DEMOKRASI DALAM PERSPEKTIF BUNG HATTA

Oleh Joko Arizal

 Mohammad Hatta merupakan sosok pemimpin sekaligus intelektual yang unik, bersahaja dan berwibawa. Hal itu dapat terdeskripsi dalam kehidupan beliau sehari-hari. Berlatarbelakang dari minangkabau dengan tradisi Islam yang kental disertai pula dengan Ketajaman dan kedalaman ilmunya seperti dalam bidang politik, ekonomi, social, dan filsafat memberikan kontribusi besar dalam melahirkan Republik ini.

Setelah pulang dari Belanda, beliau mendirikan Pendidikan Nasional Indonesia, yang bertujuan untuk mendidik rakyat terutama dalam hal politik, ekonomi dan social dengan memperhatikan asas-asas kedaulatan rakyat. Berikut salah satu pasal dari anggaran dasar pendidikan nasional Indonesia.

“Asas kerakyatan mengandung arti bahwa bahwa kedaulatan ada pada rakyat. Segala hukum haruslah bersandar pada perasaan keadilan dan kebenaran yang hidup dalam hati rakyat dan aturan penghidupan haruslah sempurna dan berbahagia bagi rakyat kalau ia beralaskan kedaulatan rakyat. Asas  kedaulatan rakyat ini menjadi sendi pengakuan oleh segala jenis manusia yang beradab, bahwa tiap-tiap bangsa mempunyai hak untuk menentukan nasibnya sendiri”.

Supaya tercapai suatu masyrakat yang berdasarkan keadilan dan kebenaran, maka rakyat harus menyadari akan hak dan harga dirinya. Kemudian barulah ia berhak menentukan nasibnya sendiri,  bagaimana ia mesti hidup dan bergaul. Pendeknya cara mengatur negeri, cara menyusun perekonomian negeri, semuanya harus diputuskan oleh rakyat dengan mufakat.

Rakyat itu daulat alias raja atas dirinya, tidak ada lagi perorangan atau sekelompok orang yang menentukan nasib rakyat dan bangsa, melainkan rakyat sendiri. Itulah arti kedaulatan rakyat. Inilah suatu dasar demokrasi atau kerakyatan yang seluas-luasnya. Demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu rakyat yang memerintah diri sendiri.

Pada dasarnya, istilah demokrasi berasal dari barat. Akan tetapi, demokrasi barat berbeda dengan demokrasi Indonesia. Berikut ini kita melihat, bagaimana demokrasi Barat bersandar.

Dalam mempelajari revolusi Prancis 1789, semangat individualisme lahir untuk memecah belenggu pergaulan hidup dan meruntuhkan kerajaan feodalisme serta memberikan kemerdekaan kepada orang-orang untuk menentukan nasibnya sendiri. Di atas dasar individualism inilah berdiri demokrasi barat. Dan itu  pulalah yang menjadi penyebab pincangya demokrasi mereka. Demokrasi hanya terdapat dalam hal politik dan hak. Dalam hal perekonomian dan pergaulan social masih berlaku otokrasi. Rakyat masih menderita akibat kemegahan kaum kapitalis dan majikan.

Wujud revolusi Prancis adalah mengutamakan “kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan” tidak pernah tercapai. Yang dicapainya hanya politieke democratie, sedangkan economische democratie bertambah jauh. Oleh karena itu, persamaan hak tak membawa kemerdekaan pada kaum yang lemah dan tidak pula mendatangkan persaudaraan, melainkan perpecahan yang dibuktikan oleh perjuangan kelas dan kasta.

Jelaslah bahwa demokrasi semacam ini tidak sesuai dengan cita-cita perjuangan Indonesia yang menciptakan terlaksanaanya dasar-dasar pri-kemanusian dan keadilan social. Demokrasi politik saja tidak dapat mewujudkan persamaan dan persaudaraan. Di sebelah demokrasi politik harus berlaku demokrasi ekonomi. Jika tidak, manusia belum merdeka, persamaan dan persaudaraan belum ada.

Berdasar pada pengalaman yang diperoleh di Barat dan bersendi pula pada susunan masyarakat desa di Indonesia yang asli, kita dapat mengemukakan kedaulatan rakyat yang sempurna sebagai dasar pemerintahan Republik Indonesia. Kedaulatan rakyat kita meliputi kedua-duanya yaitu  demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Hal ini dapat dengan mudah kita kemukakan karena masyarakat kita tidak mengidap symptom individualism. Pada dasarnya masyarakat Indoenesia masih bersendi pada kolektivisme.

Jika diperhatikan secara seksama, ada tiga sumber yang menghidupkan cita-cita demokrasi social dalam hati pemimpin-pemimpin Indonesia. Pertama, paham sosialis Barat, yang menjunjung tinggi pri-kemanusiaan, kedua, ajaran Islam yang menurut kebenaran dan keadilan Ilahi mengajarkan semangat persaudaraan antara manusia sebagai makhluk Tuhan. Ketiga, masyarakat Indonesia yang berlandaskan kolektivisme.

Dalam desa Indonesia yang asli, segala peraturan yang mengenai kepentingan hidup bersama diputuskan dengan jalan mufakat, yang dilakukan dalam rapat desa. Segala usaha yang berat, yang tak terpikul oleh individu menjadi usaha bersama, dikerjakan menurut dasar gotong-royong.

Sifat-sifat asli masyarakat Indonesia berkontribusi dalam system demokrasi. Sifat pertama, yaitu mengambil keputusan secara mufakat dengan musyawarah adalah dasar dari demokrasi politik. Sesuai dengan pepatah minang “ bulek aie dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik”. Sifat kedua, yaitu semangat kegotong-royongan adalah sendi yang baik untuk menegakkan demokrasi ekonomi. Dengan ini, cita-cita demokrasi Indonesia yaitu demokrasi social pun akan dapat kita capai.

Akan tetapi, bentuk demokrasi desa yang berlaku pada masa lalu harus dimodifikasikan sesuai dengan kebutuhan zamannya. Demokrasi atau pemerintahan rakyat sekarang dilakukan dengan jalan perwakilan. Rakyat banyak memilih wakil-wakilnya pada tiap-tiap waktu yang ditentukan. Jadi, pemerintahan rakyat dilakukan dengan perantaraan dewan rakyat atau parlemen.

Begitu pula halnya dengan ekonomi, harus diadakan peraturan baru dan susunan baru yang belum ada dalam pergaulan hidup Indonesia yang asli. Sekarang perekonomian kita sudah bersangkut paut dengan ekonomi dunia.  Perusahan yang berdasar pada tolong-menolong akan kita lanjutkan menjadi perusahan koperasi dengan mempergunakan teknik baru.

Dasar kedaulatan rakyat harus dipasangkan dalam pergaulan ekonomi. Dahulu tidak ada kaum kapitalis yang menindas, dan tidak ada pula kaum pekerja yang tertindas. Akan tetapi, saat ini kaum buruh tidak lagi mempunyai kepemilikian, melainkan sebagai pekerja yang menjual tenaga pada suatu golongan yang menguasai penghasilan orang banyak.

Peraturan kapitalisme inilah yang ditentang oleh dasar kedaulatan rakyat. Segala tangkai penghasilan yang berkaitan dengan penghidupan orang banyak, harus terletak di bawah penjagaan rakyat dengan perantara badan-badan perwakilannya. Untuk menyelamatkan cita-cita bangsa “ kemakmuran “, maka kita mengemukakan dasar demokrasi ekonomi.

Sebagai rakyat Indonesia, tiap-tiap golongan di republic ini merupakan bagian dari seluruh rakyat Indonesia. Maka, segala tindakannya harus ditujukan untuk kesalamatan rakyat seluruhnya, bukan untuk kepentingan daerah atau golongan tertentu. Tidak boleh ada golongan rakyat atau daerah yang melakukan tindakan sendiri yang bertentangan dengan dasar-dasar Negara. Daerah tidak boleh menjalankan politik kenegaraan sendiri yang menyimpang dari garis-garis besar haluan Negara. Jika hal itu terjadi, maka akan timbul anarkhi yang akan memecah Negara kita. Kedaulatan rakyat Indonesia hanya satu, di tangan seluruh rakyat, tidak terpecah-pecah.

 

Tinggalkan komentar